Delegasi hak untuk menandatangani dokumen ke robot

Baru-baru ini, saya memiliki pertanyaan tentang seberapa sah mentransfer ke sistem otomatis hak untuk menandatangani dokumen atas nama CEO.

Misalnya, CEO ingin berlibur, dan dokumen penutupan harus dibentuk, pembayaran harus diterima. Secara formal, seseorang yang sedang berlibur tidak bekerja dan tidak dapat menandatangani apa pun.

Tapi bukan itu intinya. Intinya adalah tidak repot dengan permukiman bersama, tidak merencanakan liburan untuk mereka, dll. Secara umum, nyaman untuk hidup.

Untuk mendelegasikan tanda tangan ke robot di perusahaan, kondisi berikut ini harus dipenuhi:

  1. Perusahaan sebaiknya tidak menggunakan segel. Ini sepenuhnya legal sesuai dengan Pasal 2, Klausul 5 Undang-Undang Federal No. 14 โ€œTentang Perusahaan Terbatasโ€
    5. Perusahaan memiliki hak untuk memiliki meterai , stempel dan kop surat dengan nama, lambangnya sendiri, serta merek dagang terdaftar dan cara individualisasi lainnya. Hukum federal dapat mengatur kewajiban perusahaan untuk menggunakan meterai.
    Informasi tentang keberadaan segel harus tercantum dalam piagam perusahaan .

    Itu tidak ada kewajiban untuk memiliki meterai kecuali dinyatakan secara tertulis dalam Piagam. Pada dokumen, cukup tanda tangan yang cukup, yang dapat diganti dengan tanda tangan elektronik sederhana (selanjutnya disebut "ES Sederhana").
  2. Kontrak dengan rekanan harus memiliki perjanjian tentang penggunaan ES Sederhana. Cara melakukan ini dijelaskan dalam artikel https://habr.com/en/post/323364/
  3. Perusahaan harus dibebaskan dari PPN. Itu menggunakan sistem perpajakan yang disederhanakan (STS). Dalam hal ini, tidak perlu membuat faktur yang tidak dapat ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana.

Selanjutnya kita pergi ke Undang-Undang Federal No. 63 "On Electronic Signature". Pasal 4, paragraf 3 berbunyi:
Prinsip-prinsip menggunakan tanda tangan elektronik adalah:
...
3) tidak dapat diterimanya mengenali tanda tangan elektronik dan (atau) dokumen elektronik yang ditandatangani olehnya sebagai batal dan tidak berlaku hanya atas dasar bahwa tanda tangan elektronik tersebut tidak dibuat secara manual, tetapi menggunakan alat tanda tangan elektronik untuk secara otomatis membuat dan (atau ) verifikasi otomatis tanda tangan elektronik dalam sistem informasi.

Itu Tanda tangan tidak dapat dianggap ilegal hanya dengan dasar bahwa sistem otomatis Anda membuatnya untuk Anda.

PS: jika saya tidak memperhitungkan sesuatu, Anda dapat mendiskusikan ini di komentar.

Source: https://habr.com/ru/post/undefined/


All Articles